PENTINGNYA PERSATUAN DAN KERUKUNAN
1. PENTINGNYA
PERSATUAN DAN KERUKUNAN
a. Pengertian
Persatuan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, arti persatuan adalah
gabungan yang terdiri atas bagian yang telah bersatu. Umat islam, kususnya di
Indonesia hidup rukun dan damai, maka Insyaallah persatuan bangsa Indonesia
akan dapat terwujud.
Persatuan dalam bahasa arabnya di sebut dengan kata ittihad,
berarti ikatan. Sedang menurut istilah di artikan sebagai bentuk kecenderungan
manusia yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan melakukan pengelompokan sesama
manusia menurut ikatan tertentu untuk mencapai tujuan.
Jadi persatuan adalah menghimpun hal-hal yang terserak menjadi satu atau membentuk sebuah unit yang
masing-masing sebuah anggotanya saling menguatkan . Kesatuan diibaratkan
seperti sapu lidi yang memiliki kekuatan dan tidak tercerai berai. Atau
ibaratnya seperti genggaman tangan yang kokoh.
Di dalam Islam persatuan harus diterapkan untuk melahirkan
Izzatul Islam wal muslimin (kemuliaan Islam dan kaum muslim). Sehingga kalau
persatuan konteksnya ialah sesama umat Islam,
b. Pengertian
Kerukunan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, kata dasar kerukunan
adalah rukun yang artinya hubungan persahabatan, damai dan tidak saling
berselisih.
Kerukunan yang dalam bahasa arabnya disebut dengan kata
tawafuqun,tawaddun, ittifaqqul kalimat. Sedang menurut istilah kerukunan
dimaksudkan sebagai satu tata pikir atau sikap hidup yang menunjukkan kesabaran
atau kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran, pendapat-pendapat, dan
pendirian orang. Sedang dalam istilah agama Islam, kerukunan itu dinamakan
tasamuh (toleransi), yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau
pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran. Oleh karena itu
tugas pemimpin didalam pemerintah antara lain adalah berusaha menciptakan
kerukunan hidup beragama.
Kerukunan merupakan perhimpunan yang damai atau persatuan
yang menumbuhkan sikap saling menghargai dalam komunitas yang beragam atau
etnis yang berbeda-beda. Ciri kerukunan adalah hidup damai tanpa konflik.
Ibaratnya seperti es campur yang bahannya berbeda (es, apukat, kelapa, nangka,
susu, coklat, puding dsb) namun menciptakan cita rasa yang nikmat.
kerukunan
konteksnya ialah hubungan antar umat beragama. Jadi tujuan kerukunan adalah
menciptakan kedamaian sosial yang beragam.
Persatuan dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalinnya
ukhuwah (persaudaraan) dalam masyarakat. Dengan kata lain tanpa adanya
persatuan dan kerukunan dalam masyarakat, akan sulit terwujudnya suatu ukhuwah
dalam masyarakat. Baik yang menyangkut ukhuwwah basyarriyah (persaudaraan kemanusiaan),
ukhuwwah wataniyyah (persaudaraan kebangsaan), maupun ukhuwwah islamiyyah
(persaudaraan sesama muslim).
Nabi SAW. Bersabda :
المسلم للمسلم كا لبنيان
يشد بعضه بضا
(رواه البخارىومسلم)
Artinya : seorang muslim bagi muslim yang lain bagai suatu bangunan,
yang saling menguatkan satu sama lain (HR> Bukhari Muslim).
Persatuan dan kerukunan merupakan aspek penting kehidupan.
Rasulullah yang mampu menyatukan kaum anshar dan muhajirin yang memiliki latar
bekakang perbedaan baik secara sosial, politik, geografis maupun secara budaya.
Secara perbedaan itu beliau ikut dalam ikatan keimanan yang ternyata jauh lebih
kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordialisme (dasar) yang
lainnya. Bahkan jauh lebih kuat dibandingkan ikatan darah sekalipun. Ikatan
keimanan ini kemudian tumbuh menjadi ukhuwah islamiyah yang sebuah istilah
menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim diseluruh dunia tanpa melihat
perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan kewarganegaraan.
Dengan demikian persatuan dan kerukunan merupakan gabungan
dari berbagai macam unsur yang berbeda yang diikat menjadi satu ikatan yang
menyatu yang lebih mengutamakan aspek kesamaan dibandingkan perbedaan. Dengan
kata lain berbicara persatuan dan kerukunan berarti lebih banyak berbicara
kesamaan dan mengesampingkan perbedaan.
2. DALIL PERSATUAN
DAN KERUKUNAN
a. tentang
persatuan dan kerukunan
Artinya: orang-orang
beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah
hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu
mendapat rahmat. (Al-Hujarat:10)
b. Tentang
Larangan bercerai berai:
Artinya: dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang
yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Al Imron : 103)
c. Larangan Perbuatan yang merusak persatuan dan
Kerukunan
Agar persatuan dan kerukunan tetap utuh maka kita harus
menghindari perbuatan yang dapat merusak persatuan dan kerukunan sebagaimana
yang Allah jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Al Hujarat:12)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan
janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama
lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dari ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa penyebab
runtuhnya persatuan dan kerukunan adalah sbb :
a) Memperolok-olok
orang lain baik laki-laki maupun perempuan
b) Mencaci orang
lain dengan kata-kata yang menyakitkan
c) Memanggil orang
lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai
d) Berburuk sangka
e) Mencari
kesalahan orang lain
f) Menggunjing
3. NILAI POSITIF
SIKAP PERSATUAN DAN KERUKUNAN
Mengandung nilai positif/ manfaat yang cukup besar bagi
setiap muslim yang mengamal kan persatuan dan kerukunan antara lain :
a. Persatuan dan
kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalin nya ukhuwah dalam
masyarakat.
b. Memperkukuh
persatuan dan kesatuan yang menjadi syarat mutlak untuk mencapai cita-cita yang
tinggi dan mulia.
c. Memudahkan
seseorang untuk mengais rezeki, sebab dengan sikap ini akan menjadikan
kehidupan tenang serta membangun kerjasama dan merentas jalan untuk memperoleh
rezeki.
d. Menimbulkan
ketentraman dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
e. Menjadi pilar
utama untuk memberdayakan potensi dan membangun masyarakat kea rah yang lebih
maju dan berperadaban.
f. Menjadi tolak
ukur solidaritas kemanusiaan yang akan mengantar kan kea rah kesejehteraan
kehidupan dalam bermasyarakat.
g. Memiliki dampak
bagi terciptanya masyarakat yang beradab dan sebagai sarana mendapat rahmat
Allah SWT.
4. MEMBIASAKAN SIKAP
PERSATUAN DAN KERUKUNAN
Pada umumnya manusia cenderung di kuasai
oleh hawa nafsu untuk merasa menang dan benar sendiri dalam berbagai hal.
Supaya persatuan dan kerukunan dapat tegak dengan kokoh diperlukan empat tiang
penyangga yaitu hal-hal berikut :
a. Ta’aruf, yaitu
saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas
belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang pendidikan, budaya,
keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita, serta problema hidup yang di alami.
b. Tafahum, yaitu
saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing –
masing, sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat di hindari.
c. Ta’awun, yaitu
tolong menolong dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang memiliki
kelebihan menolong orang yang kekurangan.
d. Takaful, yaitu saling memberikan jaminan, sehingga
menimbul kan rasa aman, tidak ada rasa kekhawatiran dan kecemasan menghadapi
hidup ini, karena ada jaminan dari semua saudara untuk memberikan pertolongan
yang diperlukan dalam menjalani hidup.
Untuk mewujudkan ukhuwah islamiyyah, para pemimpin Islam,
para ulama, tokoh masyarakat, dan para cendikiawan hendaknya mempunyai kesamaan
visi dalam tiga hal yaitu wawasan keagamaan, wawasan kemasyarakatan, dan
wawasan universal.
Cara membiasakan persatuan dan kerukunan beragama adalah
dengan memahami dan menyadari bahwa persatuan dan kerukunan dapat :
1. Melahirkan
kekuatan
2. Menciptakan
kebersamaan
3. Melahirkan
persaudaraan
4. Menciptakan
kehidupan yang damai dan tenang
5. Melahirkan sikap
saling menghargai dan toleran
6. Mencegah
berbagai konflik
5. PERILAKU TERPUJI PERSATUAN DAN KERUKUNAN
Persatuan dan kerukunan sangat diperlukan dalam kehidupan
bermasyarakat, sebab terciptanya persatuan dan kerukunan dalam suatu negara
akan menjadikan rakyat nyaman dan tenteram dalam bekerja, menuntut ilmu,
melaksanakan ajaran agama, melaksanakan pembangunan dan lain sebagaianya. Agama
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk membina persatuan dan kerukunan. Firman
Allah :
Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha
Mengenal.(Q.S.Al Hujurot{49}:13).
Ayat tersebut menegaskan bahwa manfaat diciptakan manusia
dengan berbeda-beda suku, bangsa adalah supaya saling mengenal dan memberi
manfaat satu dengan yang lannya.
Pada ayat lain Allah melarang hamba-Nya saling mengolok-olok
kaum satu dengan yang lainnya :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan
orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan
itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan
kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik… ( Q.S. Al Hujurat
{49} : 11 )
6. PENERAPAN PERILAKU PERSATUAN DAN KERUKUAN DALAM KEHIDUPAN
SEHARI-HARI.
Penerapan perilaku persatuan dan kerukunan dalam kehidupan
sehari-hari dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
1. Kerukunan
Sesama Umat Islam
Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan hanya untuk
bangsa arab saja, melainkan untuk seluruh manusia dan menjadi rahmat bagi
seluruh alam. Firman Allah :
Artinya : “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya Aku
adalah utusan Allah kepadamu semua”, ….. (Q.S. Al A’rof {7} : 158 )
Dalam perkembanganya, agama Islam diterima oleh masyarakat
yang berbeda suku, bangsa dan budaya. perberbedaan pengetauan dan pemahaman
masing-masing suku dan bangsa, mendorong munculnya beberapa aliran dalam agama.
Dalam bidang figh terdapat empat madzhab yang sangat populer yaitu ; madzab
Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Keempat madzhab tersebut masing-masing
mempunyai banyak pengikutnya, termasuk bangsa Indonesia. Dalam aqidah terdapat
aliran Jabariyah, qodariyah dan Asy’ariyah, dalam organisasi kemasyarakatan
Islam ada Nahdlotul Ulama’, Muhamadiyah, Persis dan lain sebagainya. Perbedaan
paham tersebut adalah merupakan dinamika umat Islam, sehingga islam benar-benar
menjadi rahmatan lil ’alamin. Perbedaan paham bukan menjadi penyebab permusuhan
dan perpecahan umat. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya “ perbedaan
pendapat pada umat-Ku hendaknya menjadi rahmat”. Dan Allah SWT berfirman :
Artinya : “ Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama
kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku”. ( Q.S.
Al Anbiya’ {21} : 92 ).
2. Kerukunan
Antar Umat Beragama
Toleransi antar umat beragama telah diajarkan dan dicontohkan
oleh Rasulullah SAW kepada para shahabat dan seluruh umat-Nya. Misalnya pada
masa selesai perang badar, pasukan muslim telah berhasil menawan pasukan kafir,
banyak para shahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh, namun
kebijakan Rasul berbeda justru Rasul meminta agar tawanan-tawanan perang itu
dibebaskan.
Agama Islam membolehkan umatnya untuk berhubungan dengan
pemeluk agama lain, bahkan toleransi antar umat beragama sangat dianjurkan oleh
Rosulullah SAW. Batasan toleransi antar umat beragama yang dianjarkan oleh
Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah, yaitu hubungan kerjasama dalam hal
kemanusiaan. Sedangkan toleransi yang menyangkut dalam hal ibadah dan aqidah
Islam secara tegas Allah SWT melarangnya.
sebagaimana Firman Allah SWT yang Artinya :
1). Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2). Aku tidak
akan menyembah apa yang kamu sembah. 3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang
Aku sembah. 4). Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. 6).
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al Kafirun {109} : 1 – 6
).
Sikap toleransi antar umat beragama dapat ditunjukkan
melalui :
Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab
suci masing-masing agama
Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama oranga
lain, serta ikut menjaga ketrtiban dan ketenangan kegiatan keagamaan.
3. Kerukunan Umat
Beragama dengan Pemerintah
Menurut istilah agama Islam pemerinth disebut ulil amri
(yang memiliki kekuasaan atau mengurusi). Menurut ahli tafsir ulil amri adalah
orang-orang yang memegang kekuasaan diantara mereka (umat Islam), yang meliputi
pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin lainnya.
Islam mengajarkan kepada umatnya, bahwa mentaati pemerintah
nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya. Firman Allah :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu…… (Q.S. An Nisa’ {4} : 59).
Ayat tersebut mewajibkan setiap umat Islam wajib patuh
kepada pemerintah, patuh pada peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh
pemerinatah, selama peraturan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran
agama. Tetapi jika terdapat peraturan yang tidak sejalan dengan prinsip ajaran
agama, umat Islam wajib mengingatkan dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.
Oleh karena itu Penerapan Perilaku persatuan dan kesatuan
dalam kehidupan sehari-hari sbb :
a. Selalu bertutur kata yang santun dan menghindari
perkataan yang menyakitkan orang lain
b. Karena tersenyum karena hal tersebut termasuk sedekah dan
dapat melembutkan hati seseorang
c. Tidak suka membuka aib orang lain dan selalu berusaha
mendamaikan persengketaan
d. Mampu menghindari diri dari hasutan dan usaha untuk
mengadu domba dan bermusuhan
e. Bersikap ikhlas bila membantu orang yang membutuhkan
f. Tidak membeda-bedakan pergaulan atas dasar status sosial
atau kekayaan, akan tetapi bergaul dengan orang yang saleh dan bertakwa serta
memiliki ilmu pengetahuan yang luas
g. Tidak suka berburuk sangka atau menuduh orang lain karena
akan menimbulkan perasaan sakit hati. Akan tetapi apabila terjadi sebaliknya
terhadap diri kita, maka maafkanlah dan do’akan agar mereka menyadari
kesalahannya.
7. HIKMAH MEMPELAJARI PERSATUAN DAN KERUKUNAN
a. Hidup menjadi damai dan sejahtera
b. Menambahkan sikap saling menghormati dan menghargai
c. Tumbuh rasa aman dalam diri setiap orang karena tidak
memiliki musuh
d. Mendorong kemajuan masyarakat
e. Dengan persatuan dan kesaatuan bangsa menjadi kuat.
Sumber : Buku Akidah Akhlak
Link : http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/persatuan-dan-kerukunan-dalam-islam.html
Komentar
Posting Komentar